Pengaruh Pandemic COVID-19 terhadap Fintech



Pengaruh Pandemic COVID-19 terhadap Fintech
Chaotic effect dari corona virus tidak hanya dirasakan oleh pasar jasa keuangan, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap operasional bisnis lintas sektoral. Ada yang terkena dampak langsung, banyak pula yang terdampak tidak langsung.

Yang paling terlihat nyata adalah dibidang kesehatan, dimana dokter dan perawat bekerja lembur pada saat rekan sejawat mereka sebagian terinfeksi virus dan perlu waktu untuk sehat dan pulih kembali.

Di bidang olah raga dan hiburan, banyak even di tunda atau dibatalkan, sementara banyak atlit dan entertainer tidak bekerja dan dan tidak ada kepastian upahnya akan dibayarkan jika pendemic berlangsung panjang.

Beberapa minimarket menawarkan es krim dengan diskon tidak biasanya. Ini bagian dari dampak pesan berantai di berbagai media social agar menghindari minuman dingin termasuk es krim yang diwacanakan dapat memudahkan penyebaran virus.

Di industri perjalanan dan wisata, social distancing baik yang dilakukan dengan kesadaran sendiri ataupun karena mengikuti anjuran pemerintah, maka membuat banyak orang membatasi perjalanan, berpengaruh pada pesanan tiket, hotel maupun kunjungan ke restoran, juga berdampak langsung terhadap penjualan warung/usaha kecil, penjual handicraft, souvenir.

Banyak counter penjual aneka barang di sekitar mall atau hiper market ikut tutup, baik karena alasan menjaga social distance maupun dikarenakan sudah tidak menguntungkan karena penjualan terus menurun sejalan dengan turunnya pengunjung.

Mall, ITC sepi hari-hari belakangan sudah mulai terlihat nyata, dan kemungkinan besar masih akan berjalan dalam 4-8 minggu ke depan.

Kebijakan pemerintah Saudi arabia yang menutup perjalanan Umroh dari beberapa negara khususnya dari Indonesia, secara langsung berpengaruh terhadap bisnis travel umroh, dan supply chain yang mengitarinya: pakaian, tas/koper, catering. Juga secara langsung berpengaruh terhadap pedagang yang berjualan di counter terminal keberangkatan internasional, terjadi penurunan drastis lebih dari 50% dari kondisi regular.

Bagaimana pengaruh Covic 19 terhadap industri Fintech?

Dipermukaan, Fintech akan terpengaruh sebagaimana usaha lain terdampak dari penyebaran covid-19 ini. Pengaruh itu terutama dikarenakan dari sisi demand, banyak usaha yang secara langsung ataupun tidak langsung terkena dampak perlambatan dari penyebaran dampak covid-19. Dengan kebijakan work from home banyak komitmen kerjasama ditunda, atau di jadwal ulang sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Aktivitas penjualan dan pemasaran begitupula banyak yang di postpone.

Corona virus mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi keuangan digital daripada menggunakan cash. Momen ini merupakan berkah terselubung bagi Fintech Digital Payment di manapun, akan semakin tinggi kebutuhan untuk menggunakan digital payment untuk berbagai transaksi. Sebagaimana seorang pembicara Fintech ternama, Chris Skinner mengatakan bahwa momen ini akan semakin mendorong terjadinya cashless society or cardless transaction.

Lebih jauh, selain digital payment, khususnya di Indonesia Fintech P2P Lending juga punya peluang untuk semakin banyak digunakan dimasa pandemic. Masyarakat tidak perlu ke kantor cabang pelaku jasa keuangan jika keperluan pinjaman mereka dapat difasilitasi oleh Fintech P2P Lending dengan kekhasan mereka yang tanpa perlu tatap muka dan tidak ada kolateral fisik.

Sisi diatas secara teoritis menyatakan bahwa ada peluang peningkatan penggunaan jasa layanan Fintech payment maupun P2P lending, sebagai dampak massifnya perilaku social distancing yang dijalankan masyarakat. Namun, peningkatan tersebut tidak serta merta akan berdampak langsung ke penjualan, tentunya diperlukan penyesuaian-penyesuaian produk oleh platform fintech agar layanan mereka semakin mudah dan memenuhi aspirasi untuk digunakan. Penyesuaian terutama platform fintech harus mengidentifikasi, segmen masyarakat mana dengan adanya WFH jadi membutuhkan layanan Fintech, bagaimana preferensinya dengan kecepatan layanan, harga, dll.

Belajar dari usaha di lingkaran inti penanganan penyebaran covid19, beberapa hari belakang dan minggu-minggu ke depan, ada keperluan yang massif atas alat pelindung diri (APD), dimana-mana kita mendengar informasi banyak orang, institusi, perusahaan mencari APD untuk didonasikan bagi tenaga kesehatan digaris depan, ujungnya berdampak persediaannya menipis, harga naik, dan perlu pesanan dimuka 1-2 minggu sebelum mendapatkan barang. Artinya pada saat terjadinya lonjakan permintaan, tidak serta merta permintaan tersebut dapat dilayani oleh pengusaha, diperlukan adjustmen, penyesuaian diberbagai sisi, agar lonjakan itu dapat dilayani dengan baik. Hal yang sama demikianpun dengan Fintech. Walaupun secara teoritis akan ada peningkatan permintaan layanan, namun diperlukan banyak penyesuaian agar permintaan dapat dipenuhi sesuai waktu dan tempat.

JIka ada harapan hadirnya segmen baru yang terpaksa harus menggunakan layanan Fintech P2P Lending saat working from home, maka platform yang cepat, kreatif dan inovatif dapat saja mendulang panen dimusim pandemic ini.

Bagi platform Fintech digital payment seperti OVO, Gopay, Dana, Linkaja, Doku, Faspay momen social distancing ini dapat menjadi tambahan pasar jika tim platform dapat menjalin integrasi dengan berbagai toko, ekosistem. Walau ini bukan persoalan mudah, karena di situasi WFH saat ini, banyak karyawan turut takut dan menjaga jarak untuk bertemu dengan pihak lain, yang memilih untuk melakukan penuntasan setelah kondisi darurat mereda.

Penyebaran pandemic Covid-19 secara sistematis berpengaruh terhadap perlambatan usaha di berbagai sector. Platform Fintech bisa mendapatkan manfaat jika ledakan order dapat dipenuhi oleh team internal maupun pendukung yang juga sedang menjalankan WFH. Namun, pertimbangan resiko atas kualitas order baru yang masuk di masa pandemic dihubungkan dengan perlambatan ekonomi juga akan menuntun tim manajemen resiko perusahaan untuk menghitung dari berbagai perspektif resiko: resiko strategis, operasional hingga kualitas pinjaman.

Masa pandemic dan masa pemulihan
Jika hari-hari saat ini kita katakan sebagai masa pendemic covid19 di Indonesia, maka kita juga berharap masa pandemic bisa berjalan lebih singkat. Jika di China masa pandemik berjalan 2 bulan, maka diperkirakan paska lebaran kondisi akan lebih terkendali, dan bisnis akan bisa mulai recovery. Masa pendemic ini secara tidak sadar akan semakin meningkatkan penggunaan berbagai platform digital, fintech di Indonesia. Bagi Fintech, maka bersiap untuk melayani semakin tingginya literasi masyarakat terhadap fintech yang ujung-ujungnya akan melahirkan segmen baru dimasa pemulihan yang semakin mengenal dan punya trust terhadap fintech.


Kuseryansyah
Praktisi Industri Fintech, Alumni Universitas Padjadjaran & IPMI Business School.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengaruh Pandemic COVID-19 terhadap Fintech"

Post a Comment